A. PENGERTIAN
Adalah suatu media untuk mengklasifikasikan dan mencatat
penambahan dan pengurangan dari tiap unsur-unsur laporan keuangan.
Bentuk akun/perkiraan yang paling sederhana adalah
akun/perkiraan “T”, dimana sisi kiri adalah Debet dan sisi kanan adalah Kredit.
Dasar pencatatan untuk mendebet dan mengkredit adalah persamaan akuntansi
dengan tambahan beban dan pendapatan.
Bentuk perkiraan “T” adalah sebagai berikut:
D K
|
|
|
|
|
|
|
|
B. ATURAN PENCATATAN
Untuk
menghindari terjadinya salah pengertian yang sering terjadi bahwa debet
diartikan sebagai penambahan dan kredit diartikan sebagai pengurangan perlu
kita uraikan arti dari pendebetan dan pengkreditan.
Pendebetan
yang
dimaksud dengan mendebet atau pendebetan adalah memasukkan sejumlah angka dalam
sisi debet. Mendebet tidak selalu berarti menambah.
Pengkreditan
yang
dimaksud dengan mengkredit atau pengkreditan adalah memasukkan sejumlah angka
dalam sisi kredit. Mengkredit tidak selalu berarti mengurangi.
C. SALDO NORMAL
Saldo
normal tiap-tiap akun/perkiraan adalah sebagai berikut:
Perkiraan
|
Saldo Normal
|
Menambah
|
Mengurangi
|
Aktiva
|
Debet
|
Debet
|
Kredit
|
Utang
|
Kredit
|
Kredit
|
Debet
|
Modal
|
Kredit
|
Kredit
|
Debet
|
Pendapatan
|
Kredit
|
Kredit
|
Debet
|
Beban
|
Debet
|
Debet
|
Kredit
|
D. KELOMPOK AKUN/PERKIRAAN
Terdapat
2 (dua) kelompok akun/perkiraan yaitu akun riil/permanen dan akun
nominal/sementara.
Akun Riil/Permanen
Akun-akun
yang terdapat dalam Neraca yaitu Aktiva, Utang dan Modal. Akun ini menyatakan posisi saldo keuangan pada Neraca.
Akun Nominal/Sementara
Adalah akun-akun yang terdapat dalam peerhitungan Rugi
Laba yaitu akun Pendapatan dan akun Beban. Akun-akun pada akhir periode
akuntansi harus ditutup sehingga saldonya nol pada awal periode akuntansi.
E. BAGAN AKUN/PERKIRAAN
Merupakan
daftar lengkap dari akun-akun yang dipakai oleh suatu perusahaan dengan
penggolongan tertentu menurut unsur laporan keuangan.
Akun Riil/Permanen
a) Aktiva
(1) Aktiva
Lancar
(2) Aktiva
Tidak Lancar
(3) Aktiva
Tetap
(4) Aktiva
Lain-lain
b) Utang
(1) Utang
Lancar/jangka pendek
(2) Utang Tidak Lancar/jangka panjang
0 komentar:
Posting Komentar