Syariat Islam
Syariat Islam (Arab: شريعة إسلامية Syariat Islamiyyah) adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.Allah berfirman,
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا
“Kemudian Aku jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu…” (QS. Al-Jatsiyah: 18)Makna ayat,
“Aku jadikan kamu berada di atas manhaj (jalan hidup) yang jelas dalam urusan agama, yang akan mengantarkanmu menuju kebenaran.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16/163).
Keistimewaan Syariat Islam
1. Bersumber dari Sang Pencipta, Tuhan semesta alam. Sehingga mutlak benar2. Terjaga dari perubahan, karena Allah menjaga sumbernya
3. Mencakup semua aspek kehidupan
4. Menjadi keputusan adil untuk setiap kasus sengketa manusia
5. Layak diterapkan di setiap zaman dan tempat.
TUJUAN SYARI’AH ISLAM
Tujuan Syari’ah Islam yang : paling utama adalah untuk membangun kehidupan manusia atas dasar ma’rufat ( kebaikan-kebaikan ) dan membersihkannya dari munkarat ( keburukan-keburukan ).
1. Ma’rufat adalah nama untuk semua kebajikan atau sifat-sifat yang baik, yang sepanjang masa telah diterima sebagai sesuatu yang baik oleh hati nurani manusia.
Syari’ah Islam membagi ma’ruf itu dalam 3 kategori, yaitu :
a. Fardhu : wajib.
b. Sunah : anjuran.
c. Mubah : boleh.
2. Munkarat adalah nama untuk segala dosa dan kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai sesuatu yang jahat.
Syari’ah Islam membagi munkarat itu dalam 2 kategori, yaitu :
a. Haram.
b. Makruh.
0 komentar:
Posting Komentar